Lambang Majelis Permusyawaratan Kelas 2010-2011

Lambang Majelis Permusyawaratan Kelas 2010-2011
Lambang ini di buat berdasarkan AD/ART dan Pedoman MPK

Selasa, 06 April 2010

Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) SMA NEGERI 1 CIAWI

Majelis Permusyawaatan Kelas merupakan perwakilan kelas sehingga setiap kelas memiliki wakilnya yang duduk dalam MPK. Sebelum sah menjadi anggota MPK setiap anggota harus melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan mengucapkan janji secara sungguh-sungguh di hadapan Kepala Sekolah,Wakasek Kesiswaan dan di hadapan guru pembingbing yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengambil janji. Perumusaan bunyi janji diatur tersendiri secara nasional. MPK bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah maupun Sekolah.
MPK menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Garis Besar Program Kegiatan Osis Dan DK (GBPKOD) OSIS dan DK di sekolah dan disahkan oleh Kepala Sekolah dan Wakasek Kesiswaan.

2 komentar: